APPBI: Semua Mal di Jakarta Buka Mulai 15 Juni 2020, Begini Nanti Kondisinya

UnKnown, 07 Juni 2020 02:35 Perpanjang PSBB Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Mal di Jakarta Buka Mulai 15 Juni 2020
APPBI: Semua Mal di Jakarta Buka Mulai 15 Juni 2020, Begini Nanti Kondisinya
APPBI: Semua Mal di Jakarta Buka Mulai 15 Juni 2020, Begini Nanti Kondisinya

Ilustrasi situasi Mal Taman Anggrek Jakarta saat sebelum pandemi Covid-19/ist

“Mengingat semua pusat belanja juga memiliki moral obligation dan responsibility kepada para tenant, karyawan dan masyarakat, maka dapat dikatakan semua mal juga akan buka saat tanggal tersebut (15 Juni 2020)”

YUKBIZ.COM, JAKARTA - Menyongsong kondisi new normal dan pelonggaran atau pun masa transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), geliat perekonomian mulai terlihat aktivittasnya.

Namun demikian, di masa new normal, kewaspadaan dan beraktivitas sesuai protokoler kesehatan harus dikedepankan. Jaga jarak serta pola hidup sehat harus tetap dijaga agar virus corona tidak berkembang lagi.

Di Jakarta, Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, semua pusat perbelanjaan di Ibu Kota akan kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020.

Hal ini sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan mal beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

BACA JUGA:

* Ini 50 Universitas Terbaik Indonesia 2020 Versi 4ICU

* Indonesia Tengah Menuju Masyarakat Digital 5.0. Menkominfo: Terjadi Percepatan Transformasi

"Mengingat semua pusat belanja juga memiliki moral obligation dan responsibility kepada para tenant, karyawan dan masyarakat, maka dapat dikatakan semua mal juga akan buka saat tanggal tersebut (15 Juni 2020)," kata Ellen kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Selama beroperasi, pengelola mal harus membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas gedung. Oleh karena itu, pengelola mal diharapkan menata kembali kapasitas meja dan kursi di restoran-restoran.

"Para restoran dine-in dan food court juga menata kembali kapasitas meja kursinya agar menjadi 50 persen," ujar Ellen.

Ellen mengimbau para pengelola mal dan pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga kebersihan selama berada di dalam mal, dan menjaga jarak.

"Pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," ungkap Ellen.

Perpanjang PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.

Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal.

Anies meminta masyarakat untuk melaporkan jika menyaksikan ada pertokoan atau mal yang melanggara protokol kesehatan.

"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kami. Dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyatakan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI, Jumat (5/6/2020).

Salah satu hal yang dianggap pelanggaran adalah jika orang yang bekerja di kantor atau toko atau yang datang ke mal atau toko lebih dari 50 persen kapasitas tempat yang ada.

BACA JUGA:

* Perhatian, Masuk Batam Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Corona

* Jelajah kuliner Indonesia: RAWON, Sup-nya Nusantara

Berdasaran protokol kesehatan PSBB transisi, kantor hanya boleh memperkerjakan maksimal 50 persen karyawannya di kantor, selebih kerja dari rumah.

Demikian juga mal, hanya boleh dikunjungi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Lebih dari itu berarti pelanggaran.

Berdasarkan data Sabtu kemarin, total sudah tercatat 7.786 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Sebanyak 2.840 orang di antaranya sembuh dan 535 orang lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, jumlah kasus aktif (masih ditangani) ada 4.411 orang. Sebanyak 1.635 pasien dirawat di rumah sakit dan 2.776 karantina mandiri di rumah.

Masa Transisi Di luar kasus positif, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 17.113 orang di Jakarta. Selain itu, 11.873 orang tercatat berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Data lain, sebanyak 123 Kelurahan telah berwarna hijau. Pemprov DKI juga melakukan pemeriksaan secara gencar dan selektif rutin dilakukan di kelurahan-kelurahan terpilih secara epidemiologis dan padat penduduk.

Total, ada 58 kelurahan di Jakarta yang disasar sebagai wilayah rapid test, dengan tujuan warga lansia, warga dengan kasus penyakit tertentu, dan juga pada ibu hamil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "APPBI: Semua Mal di Jakarta Beroperasi Mulai 15 Juni 2020", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/07/06192071/appbi-semua-mal-di-jakarta-beroperasi-mulai-15-juni-2020?page=all#page3

APPBI: Semua Mal di Jakarta Buka Mulai 15 Juni 2020, Begini Nanti Kondisinya

Berita Terkait