Ilustrasi foto, Walikota Dumai saat acara udian hadiah atas capaian PBB P2 di Kota Dumai/ist
YUKBIZ.COM, DUMAI – Acara yang digelar pemerintah Kota Dumai, Riau ini sunguh istimewa.
Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Dumai menggelar Acara Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Selasa (29/11/2022).
Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bapenda ditandai dengan penekanan tombol di aplikasi undian dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal, didampingi Kepala Bapenda Kota Dumai, Fahmi Rizal.
BACA JUGA:
* Bank Riau Kepri Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik Kategori BPD
* Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Resmi Naik, Ini Rinciannya
Dari 39.632 wajib pajak yang membayar PBB, ada 18.405 wajib pajak yang ikut ke dalam undian hadiah gebyar pajak PBB P2 2021, dengan kategori tidak memiliki tunggakan, tidak memiliki denda, dan telah melunasi pajak hingga tahun 2022.
Pengundian hadiah PBB diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu, tidak memiliki tunggakan, denda dan telah melunasi pajak hingga tahun 2022.
Perlu diketahui, bahwa capaian PBB P2 di kota Dumai, telah mencapai 100 persen lebih, dari target yang dibebankan kepada Bapenda Dumai.
Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, pengundian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Dumai kepada Wajib Pajak yang tetap patuh membayar PBB P2.
"Melalui program ini diharapkan akan memotivasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak," ucapnya.