UMKM di Kepulauan Riau Bisa Manfaatkan Pinjaman Modal Bunga 0% di Bank Riau Kepri

Kamis, 14 Juli 2022 05:30 UMKM di Riau Bank Riau Kepri UMKM di Kepri tawaran pinjaman UMKM
UMKM di Kepulauan Riau Bisa Manfaatkan Pinjaman Modal Bunga 0% di Bank Riau Kepri
UMKM di Kepulauan Riau Bisa Manfaatkan Pinjaman Modal Bunga 0% di Bank Riau Kepri

ILUSTRASI Bank Riau Kepri

YUKBIZ.COM, TANJUNG PINANG - Informasi yang sangat berguna untuk pelaku UMKM di Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu memanfaatkan pinjaman modal dengan bunga nol persen dari Bank Riau Kepri (BRK).

"Pinjaman lunak ini bertujuan membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya, sehingga diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

Menurut Ansar, total pinjaman modal UMKM yang disiapkan BRK pada tahun ini sebesar Rp30 miliar, sementara yang baru terserap hingga semester I tahun 2022 sekitar Rp10 miliar, dari total pelaku UMKM yang sudah meminjam mencapai 500 lebih orang.

Ia menyebut pelaku UMKM hanya perlu membayar dana pinjaman pokok, sementara bunganya ditanggung penuh Pemprov Kepri melalui kerja sama yang dibangun bersama BRK sejak tahun 2021.

"Tahun ini Pemprov Kepri menganggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk menanggung biaya bunga pinjaman pelaku UMKM di BRK," ungkap Ansar.

Ansar memastikan akan menambah besaran anggaran itu di APBD Perubahan 2022, apabila antusiasme pinjaman modal UMKM di BRK semakin tinggi.

Diakuinya sejauh ini animo pelaku UMKM dalam hal mengakses pinjaman modal tanpa bunga di BRK masih terbilang rendah, salah satunya dipicu persyaratan administrasi yang belum lengkap.

Mantan Anggota DPR RI itu tak menampik jika syarat meminjam modal UMKM di perbankan memang sedikit rumit, sebab jika program pinjaman ini gagal akan menjadi tanggung jawab pihak bank selaku pemberi pinjaman. 

"Makanya, kita dorong terus pelaku UMKM melengkapi persyaratannya sesuai prosedur pinjaman modal di bank," ucap Ansar. (ANTARA)

BACA JUGA: Aturan Baru Omnibus Law Bakal Perbolehkan Cut Loss, Nasib BPKS Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Diskon Rp 500 Khusus Pembelian Yamaha Gear

BACA JUGA: Ciri-ciri Sayur Mengandung Pestisida yang Perlu Anda Tahu

Berita Terkait