Tutorial Perpanjangan STNK Online Pakai Aplikasi Signal

Sabtu, 10 September 2022 09:47 aplikasi Signal cara perpanjangan STNK online STNK
Tutorial Perpanjangan STNK Online Pakai Aplikasi Signal
Tutorial Perpanjangan STNK Online Pakai Aplikasi Signal

ILUSTRASI STNK model baru (mabes polri)

YUKBIZ.COM - Anda tidak punya waktu untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke kantor Samsat? Bisa pakai perpanjangan STNK online.

Bagaimana cara perpanjangan STNK online?

Anda bisa melakukan perpanjangan STNK melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal.  

Masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor Samsat untuk memperpanjang STNK yang akan habis masa berlakunya.  

BACA JUGA: Horee, Dua Kuliner Indonesia Yakni Pecel dan Gado-gado Masuk 50 Salad Terbaik Dunia  

BACA JUGA: Katalog UMKM Whatsapp dan Chatbot Diluncurkan KemenKopUKM

BACA JUGA: September Penuh Warna, Pameran Yamaha Di Mal Pekanbaru Turunkan Product Sport!

TONTON VIDEO MOTIVASI Falsafah Jawa; Rahasia Hidup Awet Rukun Bersama Pasangan, Apa Itu...?

Bersumber dari Instagram @indonesiabaik.id, STNK memiliki batas usia yang harus diperpanjang setiap jatuh tempo.  

Kebanyakan masyarakat melakukan proses ini di kantor Samsat terdekat sesuai dengan masa jatuh tempo STNK yang mereka punya.  

Namun bagi Anda yang tidak memiliki waktu lebih untuk mengunjungi kantor Samsat, Anda bisa melakukan perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi Signal. 

Berita Terkait