Ilustrasi foto/kompas.com
YUKBIZ.COM, PELALAWAN – Program pupuk gratis, pada tahun ini, akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau.
Untuk memuluuskkan program tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH).
Pemberian pupuk gratis kepada petani itu menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, sesuai janji kampanye Bupati H Zukri dan Wabup Nasarudin pada Pilkada tahun 2020 silam.
BACA JUGA:
* Terbaru, Tol Pekanbaru-Bangkinang Segera Diresmikan di Bulan Ini
* Tips UMKM Budidaya Rumput di Halaman Hasilkan Cuan Lumayan
Pemda telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, untuk pelaksanaan program pupuk gratis tersebut.
Disbunak menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan program pengadaan pupuk yang bernilai fantastis itu.
Sampai saat ini, Disbunak masih memproses realisasi program yang telah digadang-gadang sejak pemilihan kepala daerah dua tahun lalu.
"Sampai saat ini kita masih intens berkordinasi dengan APH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dalam melaksanakan program ini," kata Kepala Disbunak Pelalawan, Akhtar SE kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (9/9/2022).
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pelalawan, Akhtar SE.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pelalawan, Akhtar SE. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)