ILUSTRASI rumah layak huni atau RLH di Riau (PUPR)
YUKBIZ.COM -Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bantuan keuangan (Bankeu) khusus Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di 30 kelurahan masih menunggu pencairan tahap pertama.
Selain itu, saat ini diketahui ada beberapa perubahan nama yang tidak sesuai dengan persyaratan dan akan dituntaskan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru.
"Pembangunan (RLH) belum, ini kita lagi proses untuk pencairan tahap pertama melalui BPKAD Provinsi Riau, baru diturunkan ke BPKAD kota," ujar Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Edi Satriawan kepada media melalui Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Kevin Okta Saputra, Kamis (8/9).
Ia mengatakan saat ini pihaknya menunggu Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA).
"Ini kita lagi menunggu DPPA pergeseran, karena ada beberapa perubahan nama yang tidak sesuai dengan syarat-syaratnya. Ini yang mau kita lakukan dulu," ungkapnya.(Kominfo9/RD3/pekanbaru.go.id)
BACA JUGA: Kedaulatan Ruang Udara Kepri dari Singapura Kembali ke Tangan Indonesia. Jokowi Teken Perpres FIR
BACA JUGA: September Penuh Warna, Pameran Yamaha Di Mal Pekanbaru Turunkan Product Sport!
TONTON VIDEO MOTIVASI Falsafah Jawa: Sak Ampuh-ampuhe Manungsa, Durung Mesthi Iso Ngalahke Pikiran Lan Hawa Nepsune Dewe