Kementerian Perindustrian Fasilitasi TKDN Bagi Industri Kecil Binaan BUMN

Sabtu, 11 September 2021 03:43 produk dalam negeri Kementerian Perindustrian industri kecil BUMN
Kementerian Perindustrian Fasilitasi TKDN Bagi Industri Kecil Binaan BUMN
Kementerian Perindustrian Fasilitasi TKDN Bagi Industri Kecil Binaan BUMN

FOTO Industri Kecil Binaan BUMN

YUKBIZ.COM - Peningkatan mutu sistem pengadaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah langkah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 

Salah satu terobosan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui fasilitasi sertifikasi gratis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bagi industri kecil mitra binaan BUMN.

“Kolaborasi antara BUMN sebagai penopang perekonomian nasional dengan industri kecil yang juga telah terbukti berkali-kali menjadi penopang ekonomi akan memberikan dampak luar biasa. Karenanya, Kemenperin turut berpartisipasi memberikan sertifikat TKDN untuk memperkuat kolaborasi ini,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis lalu (9/9).

Nota kesepahaman tersebut melandasi koordinasi tugas dan fungsi kedua kementerian dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri di BUMN dan industri kecil mitra binaan BUMN. 

Hal ini berangkat dari pembentukan Program Management Office (PMO) Procurement Excellence BUMN untuk mengawal proses pengadaan di BUMN.

“Untuk mencapai sasaran PMO tersebut, khususnya terkait pemberdayaan industri kecil dan peningkatan TKDN dalam pengadaan di BUMN, Kemenperin berperan memfasilitasi sertifikasi TKDN kepada industri kecil mitra binaan BUMN yang memperoleh pinjaman pendanaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” jelas Menperin.

Menperin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian BUMN dan jajaran perusahaan BUMN atas upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. 

Langkah yang ditempuh Kementerian BUMN dengan memberdayakan industri kecil melalui program keberpihakan, affirmative action, serta mewujudkan inklusivitas dinilai Menperin dapat memanfaatkan potensi belanja barang dan jasa yang sangat besar melalui BUMN.

“Mudah-mudahan, para pimpinan BUMN memegang komitmen bersama ini sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui industri manufaktur,” tegasnya.

Saat ini, sebanyak 390 industri kecil mitra binaan BUMN sedang dalam proses sertifikasi TKDN. 

Dengan memiliki sertifikat TKDN tersebut, diharapkan industri kecil dimaksud dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di BUMN dan berhak memperoleh preferensi harga.

Menperin menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menurunkan (take down) atau membekukan penayangan (freezing) produk impor dari E-Katalog LKPP apabila sudah terdapat produk dalam negeri yang bisa memenuhi kebutuhan, baik secara kuantitas dan kualitas.

Berita Terkait