ilustrasi foto/bisnis.com
YUKBIZ.COM, SOLO – Anda pelaku UMKM, Anda penerima BLT?
Berikut ini cara yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk cek daftar penerima BLT UMKM yang akan cair dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, pemerintah mulai kembali mengucurkan bantuan BLT UMKM untuk tahun 2022.
Rencananya, bantuan langsung tunai tersebut akan mulai cair pada bulan Oktober hingga bulan Desember 2022 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun.
BACA JUGA:
* 8 Kuliner di Indragiri Hilir, dari Laksa hingga Bolu Berendam yang Nikmat Rasa
* Sayembara Berhadiah Rp45 Juta Rumah Sederhana Murah Sehat Kementerian PUPR
Dana ini ditujukan untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek daring, nelayan dan UMKM.
"Selain itu, penyaluran dana transfer umum juga diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
"Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan," demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.
Untuk besarannya, BLT UMKM ini sama dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang jumlahnya Rp1,2 juta.