Drive Thru Polda Riau Diresmikan, Ini Layanan yang Bisa Diurus dengan Cepat

Jum'at, 21 Mei 2021 03:33 Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono layanan Drive Thru Polda Riau
Drive Thru Polda Riau Diresmikan, Ini Layanan yang Bisa Diurus dengan Cepat
Drive Thru Polda Riau Diresmikan, Ini Layanan yang Bisa Diurus dengan Cepat

Ilustrasi layanan Drive Thru Polda Riau. Foto/ist

 

YUKBIZ.COM, PEKANBARU – Berbagai terobosan dilakukan Polda Riau untuk memberikan layanan terbaik dan cepat bagi warga di wiayah provinsi ini. 

Hari ini,  Wakapolri akan meresmikan layanan Drive Thru Polda Riau. Dengan layanan ini, beberapa hal bisa diurus dengan cepat. 

Memang berbagai terobosan dan inovasi, tak henti dilakukan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam hal pelayanan publik. 

BACA JUGA:

Lindungi Produk UMKM Lokal, Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk Indonesia 

 *   Presiden Jokowi: Tempatkan Produk UMKM di Etalase Terdepan Pusat Perbelanjaan

Polda Riau secara resmi meluncurkan layanan Drive Thru dan Gedung Pelayanan Terpadu, Kamis (20/5/2021) hari ini. 

Peresmian dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

Ada dua macam layanan yang bisa didapatkan lewat Drive Thru ini. 

Di antaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Tentunya layanan ini memberikan kecepatan, kemudahan dan juga transparansi. 

Berita Terkait