DPRD Minta Gubernur Sumbar Serius. Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumbar Lamban

Selasa, 06 September 2022 05:33 pembebasan lahan Gubernur Sumbar Tol Padang - Pekanbaru jalan tol Padang
DPRD Minta Gubernur Sumbar Serius. Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumbar Lamban
DPRD Minta Gubernur Sumbar Serius. Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumbar Lamban

Foto udara pembangunan konstruksi jalan tol Padang - Sicincin di KM 25 Jalan Bypass, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (3/2/2020). ANTARA FOTO/bisnis.com

 

YUKBIZ.COM, PADANG - Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi menyatakan pembebasan lahan Jalan Tol Padang - Pekanbaru Seksi I Padang - Sicincin berjalan lamban.

"Saya minta Gubernur Sumbar untuk serius dalam membebaskan lahan jalan tol di Seksi Padang - Sicincin itu. Melihat dari total lahan yang bebas masih 77 persen, hal itu tergolong lamban, perlu untuk segera digenjot," katanya, Jumat (2/9/2022).

Dia menyebutkan pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru itu bukanlah proyek yang dimulai satu atau dua tahun ini, tapi sudah dimulai sejak akhir tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:

Teten Masduki: 73 Persen Anak Muda di Indonesia Ingin jadi Pebisnis, Bukan jadi Pegawai

BI Luncurkan QRIS Antarnegara untuk Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital di Kancah Internasional 

Artinya progres pembebasan lahan yang masih 77 persen dari total panjang jalan Seksi I Padang - Sicincin 36 Km, Pemprov Sumbar terlihat belum serius dalam mengupayakan percepatan pembangunan jalan tol tersebut.

Menurutnya seharusnya untuk Seksi Padang - Sicincin tersebut sudah tuntas dan dilanjutkan ke seksi berikutnya yaitu Seksi Sicincin - Bukittinggi.

Tapi sayang, untuk Seksi I Padang - Sicincin masih belum selesai hingga saat ini.

"Sesuai dengan tugas dan kewenangan secara kelembagaan, DPRD telah berulang kali mengingatkan Pemprov untuk terjun langsung mengintervensi masyarakat dalam mempercepat pembebasan lahan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Melihat pada daerah lain yang dilalui Jalan Tol Trans Sumatra, sudah selesai dikerjakan, dan bahkan telah diresmikan dan digunakan.

Berita Terkait