Apa Itu Komunitas Informasi Masyarakat Berbasis Digital, Mengapa Diskominfo Riau Dorong Setiap Desa Memilikinya

Jum'at, 07 Oktober 2022 10:33 Komunitas Informasi Masyarakat Diskominfotik Riau Era digitalisasi digital marketing
Apa Itu Komunitas Informasi Masyarakat Berbasis Digital, Mengapa Diskominfo Riau Dorong Setiap Desa Memilikinya
Apa Itu Komunitas Informasi Masyarakat Berbasis Digital, Mengapa Diskominfo Riau Dorong Setiap Desa Memilikinya

ILUSTRASI 

YUKBIZ.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau Erisman Yahya berharap setiap desa di Riau memiliki Kelompok atau Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang bisa menjadi mitra pemerintah.

"Selain itu, KIM sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat," ucapnya.

Dia mengatakan itu dalam sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pemanfaatan platform digital kemitraan KIM di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/10/2022).

Erisman menyebutkan, pada era yang semakin maju ini, penerapan teknologi informasi dan komunikasi menjadi kebutuhan sangat mendasar dalam aktivitas sehari-hari.

"Dengan begitu, diharapkan KIM bisa lebih hebat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Adapun, Diskominfo Riau tengah mendorong eksistensi, tugas, dan fungsi KIM yang sempat terdampak aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Menurut data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sebelum pandemi Covid-19 tercatat 4.900 KIM yang aktif di tanah air. Namun jumlah itu turun 50 persen pada 2022 akibat terdampak pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Erisman mengatakan, diskominfo provinsi, kabupaten, dan kota diminta membangun kemitraan melalui kerja sama dengan KIM sebagai mitra strategis untuk diseminasi informasi program dan kebijakan pemerintah.

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Kumpulan Bidang Komunikasi dan Informatika.

KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif melalui kegiatan pengelolaan informasi.

"Di setiap kecamatan, kota, dan kabupaten perlu dibentuk KIM yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kemenkominfo Hasyim Gautama mengatakan, tujuan KIM hadir di tengah masyarakat adalah sebagai literasi.

Berita Terkait